Kamis, 18 Juni 2015

Robot Ternyata Berawal dari Ilmuan Muslim

Bicara soal robot, tak ayal kita juga akan mengingat Negara Jepang sebagai pelopor industri robot-robot cerdas dewasa ini. Tetapi  siapa orang yang pertama kali menemukan sistem robotika modern?

Ibnu Ismail Al Jazari, lahir di  Al Jazira, tepatnya antara Sungai tigris dan Efrat. Nama lengkapnya Badi Al-Zaman Abullezz Ibn Alrazz Al-Jazari. Dia tinggal di Diyar Bakir, Turki, selama abad kedua belas.

Seperti ayahnya ia mengabdi pada raja-raja Urtuq atau Artuqid di Diyar Bakir dari 1174 sampai 1200 sebagai ahli teknik. Di masanya, Al Jazari yang telah mampu menciptakan robot manusia (humanoid) yang bisa diprogram. Al Jazari mengembangkan prinsip hidrolik untuk menggerakkan mesin yang kemudian hari dikenal sebagai mesin robot.

Ada pun mesin robot yang diciptakan Al Jazari kala itu berbentuk sebuah perahu terapung di sebuah danau yang ditumpangi empat robot pemain musik; dua penabuh drum, satu pemetik harpa, dan peniup seruling. Robot ini diciptakan untuk menghibur para tamu kerajaan dalam suatu acara jamuan minum.
Seperti dilansir situs apakabardunia.com, sebagai robot pemain musik, tentu saja mereka pun ahli menghasilkan suara musik yang indah. Misalnya saja, robot penabuh drum dapat memainkan beragam irama yang berbeda-beda. Jadi, robot itu pun bermain musik seperti manusia sungguhan!

Penemuan penting lainnya dari Al Jazari adalah pencuci tangan otomatis. Keran tersebut bekerja otomatis bisa mengeluarkan air tanpa harus diputar. Sistem pencuci tangan yang dikembangkan Al Jazari itu juga digunakan saat ini dalam sistem kerja toilet modern.

Teknologi yang dikembangkan Al Jazari mencapai 50 jenis dan semua ditulis dalam kitab yang berjudul "The Book of Knowledge of Ingenious Mechanical Devices"

Seorang ahli teknik Inggris, Donal Hill begitu kagum dengan pencapaian Al Jazari. Ia berpendapat, ”Tak mungkin mengabaikan hasil karya Al-Jazari yang begitu penting. Dalam bukunya, ia begitu detail memaparkan instruksi untuk mendesain, merakit, dan membuat sebuah mesin."

Salah satu karya Al Jazari yang membuat Donald Hill kagum adalah jam gajah - diciptakan sekitar tahun 1206. Cara kerjanya dengan tenaga air dan berat benda untuk menggerakkan secara otomatis sistem mekanis, yang dalam interval tertentu akan memberikan suara simbal dan burung berkicau. Replika jam gajah dapat dilihat saat ini di London Science Museum.

Pada acara World of Islam Festival yang diselenggarakan di Inggris pada 1976, banyak orang yang berdecak kagum dengan hasil karya Al-Jazari. Ketertarikan Donald Hill terhadap karya Al-Jazari membuatnya terdorong untuk menerjemahkan karya Al-Jazari pada 1974, atau enam abad dan enam puluh delapan tahun setelah pengarangnya menyelesaikan karyanya.[rol]


Rabu, 06 Mei 2015

Kapasitor dan Ilmu




Muhasabah....

Sebagian dari kita mungkin tidak asing lagi dengan sebutan Capasitor. Salah satu komponen elektronik yang memiliki fungsi menampung listrik (elektron) dan kemudian di salurkannya kembali. Sifat lain dari kapasitor adalah jika ia tidak menyalurkan atau menampung listrik berlebih maka ia akan membengkak dan rusak. Dan sifat lainnya adalah jika kapasitor di rangkai secara paralel maka akan semakin besar kemampuan menampungnya.

Subahanallah, begitulah seharusnya Ilmu diperlakukkan. Jika kita menampung begitu banyak ilmu, tanpa kita berbagi dengan orang lain, maka ilmu itu ternyata tidak akan semakin bertambah tapi sebaliknya. Bukan semakin membuat si pemiliknya berkualitas akan tetapi bisa menjadi rusak.

Tak jauh dengan kapasitor yang dirangkai paralel, ilmu pun seperti itu, semakin sering di berikan pada orang lain, semakin bertambah ilmu yang kita miliki.

Subahanallah, ternyata banyak hal Hikmah yang tercecer di sekitar kita. Sehingga tidak ada alasan sedikitpun untuk melupakanNya.

Wallahualam.

Sabtu, 29 Juni 2013

keutamaan waktu subuh

kalau kita mendengar kata-kata subuh pasti identik dengan pagi hari, udara segar, suasana tenang nyaman dan menyejukan. karena waktu subuh itu memang waktu di pagi hari yang sangat istimewa .betul tidak ? :-)

saking istimewanya sholat subuh Allah sering menyebut-nyebut dalam FirmanNya diantaranya ;

"Demi subuh apabila fajarnya mulai menyingsing" (Q.S. At-Takwir:18)

juga dalam ayat lain disebutkan;

katakanlah : "Aku berlindung kepada tuhan yang menguasai subuh" (Q.S. Al-Falaq:1)

Nha yang jadi pertanyaan bagi kita, mengapa subuh sering disebutkan dalam berbagai ayat dalam Al-Qur'an? apa keutamaan dari subuh ini?

Kalau boleh dijawab secara singkat tentunya sangat banyak sekali ya keutamaan waktu subuh itu. contoh  sederhana saja dalam segi ekonomi sering kita denger tentang iklan di TV kalau kita bangun kesiangan maka rejeki akan dipatuk ayam. iya itu sangat betul sekali. soalnya kalau orang yang bisa bangun dipagi hari akan lebih banyak waktu yang dimilikinya untuk menyelesaikan suatu masalah yang dimilikinya, dan juga dengan bangun pagi kita akan merasa lebih rilek dalam menangani masalah yang ada.. dengan itulah diwaktu siang harinya kita akan lebih enjoy dan semangatpun akan lebih memuncak ibarat kata orang jawa "ora aras-arasen maneh" sehingga kita akan lebih produktif lagi.

itu hanya contoh sederhana, dalam al-Qur'anpun Allah menyebutkan di salah satu firmanNya yang sangat terkenal keutamaan sholat subuh "Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat)." (Q.S. Al-Isra' :78)

Dalam sebuah hadits shahih juga diungkapkan hal yang sama..

Telah menceritakan kepadaku ‘Abdullah bin Muhammad Telah menceritakan kepada kami ‘Abdur Razzaq Telah mengabarkan kepada kami Ma’mar dari Az Zuhri dari Abu Salamah dan Ibnu Al Musayyab dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. bersabda: “malaikat malam dan malaikat siang berkumpul ketika shalat subuh.” Lalu Abu Hurairah r.a. berkata: “jika kalian mau bacalah: “dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (Al Isra: 78). (H.R. Bukhari No. 4348) .....

Dan pada saat subuh ini malaikat bergantian menjaga atau terjadi pertukaran shift antara malaikat malam dan malaikat siang, lalu malaikat malam ini menghadap dan melaporkan langsung kepada Allah hal terakhir apa yang sedang dikerjakan oleh hambanya diwaktu subuh sebelum akhirnya digantikan oleh malaikat siang..

Itulah beberapa keutamaan waktu subuh..

semoga kita senantiasa diberi kemudahan oleh Allah untuk bisa selalu bangun diwaktu subuh dan bisa merasakan kenikmatannya ..

^_^

Senin, 24 Juni 2013

menuju hari kemenangan (Ramadhan)

 
hari-haripun terus berjalan begitu cepatnya .. tidak terasa bulan kemenanganpun sudah mulai tampak didepan mata.. angin yang berhembus seakan-akan membawa lamunan kita menuju bulan yang penuh berkah tersebut ..
iya ..bulan ramadhan .. bulan inilah yang seakan-akan menghipnotis diri kita untuk bisa lebih giat lagi untuk meningkatkan keimanan kita.. hatipun kini kian terasa luluh setelah kita benar-benar sudah melewati hari penutupan buku amal perbuatan kita .. nisfu sya'ban..
saudaraku .. mari kita bersama-sama mulai berbenah diri ..kita tata ruhiyah kita ,,kita jaga jasadiyah kita .. dan persiapkan semua untuk benar-benar bisa merasakan hari kemenangan itu mulai bulan rajab sampai bulan sya'ban ini..
dimana Rosulullah dulu bersama para sahabat telah menjadikan bulan sya'ban ini untuk memulai pemanasan dengan memperbanyak puasa sunah, seperti halnya disebutkan dalam salah satu hadist;Dari usamah bin zaid, ia bertanya pada Rosulullah SAW : "Wahai Rosulullah, aku belum pernah melihatmu berpuasa pada bulan yang lebih banyak dari puasamu dibulan sya'ban?", maka Rosulullah SAW menjawab: " (sya'ban) itu adalah bulan antara Rajab dan Ramadhan yang kebanyakan manusia melalaikannya. sya'ban adalah bulan dimana amalan-amalan diangkat menuju sisi Tuhan semesta Alam, karenanya aku suka ketika amal-amalku diangkat, sementara aku dalam keadaan puasa." (HR. Nasa'i)
Ibaratnya kita sekarang sedang akan kedatangan tamu yang begitu mulia, maka sebagai tuan rumah yang baik tentu kita harus mempersiapkan sambutan yang terbaik kita. dan disinilah tamu mulia kita adalah bulan ramadhan, mulai dari bulan sya'ban ini yang perlu kita persiapkan diantaranya :

> Persiapkan ruhiyah dengan berdo'a dan perbanyak amal Ibadah
agar kita benar-benar siap dalam menyambut datangnya bulan suci ramadhan ini hendaklah diantara kita perbanyak do'a seperti halnya yang dicontohkan Rosulullah ketika telah memasuki bulan Rajab : "ya Allah berkailah kami di bulan rajab dan Sya'ban, serta sampaikanlah (usia) kami pada bulan Ramadhan."( HR. Ahmad) Do'a itulah yang Rosulullah contohkan kepada kita ..
dan juga mari kita perbanyak ibadah kita dengan ibadah-ibadah sunah baik ibadah sholat sunah maupun puasa agar nanti kita tidak kaget lagi kalau sudah masuk di bulan Ramadhan yang tinggal menghitung hari ini.

> Perbanyak Ilmu seputar bulan Ramadhan
Ramadhan yang merupakan bulan berlimpahnya keberkahan disana kita dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan kebaikan. dimana  semua itu dapat kita lakukan dengan memperbanyak ilmu-ilmu pengetahuan seputar apa-apa yang dilarang dan apa-apa yang dianjurkan untuk kita lakukan . jangan sampai ketika kita sudah memasuki bulan ramadhan kita masih banyak keraguan sehingga pahala yang seharusnya banyak yang kita dapatkan malah jadi sia-sia..
ingat " tidurnya orang yang berilmu lebih baik dibanding dengan orang sholat tanpa Ilmu" ..
Dari riwayat Abu Hurairah ra beliau bersabda : “ Betapa banyak orang berpuasa tapi tidak ada baginya pahala puasa kecuali lapar saja, dan betapa banyak orang sholat malam (tarawih), tapi tidak ada baginya pahala kecuali (kelelahan) begadang saja (HR An-Nasa’i).

 semoga apa sedikit yang bisa ane bagikan bisa menambah semangat kita semua untuk mempersiapkan bekal menjelang datangnya bulan ramadhan .. dan kita senantiasa diberikan kesehatan oleh Allah sehingga bisa merasakan keberkahan dibulan kemenangan umat islam ..
amiin...

Selasa, 14 Agustus 2012

hadits Arba'in An-Nawawi (Hadits 16)

HADITS KEENAM BELAS
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلاً قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ : لاَ تَغْضَبْ فَرَدَّدَ مِرَاراً، قَالَ: لاَ تَغْضَبْ
[رواه البخاري]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu sesungguhnya seseorang bertanya kepada Rasulullah sholallohu ‘alaihi wa sallam : (Ya Rasulullah) nasihatilah saya. Beliau bersabda : Jangan kamu marah. Beliau menanyakan hal itu berkali-kali. Maka beliau bersabda : Jangan engkau marah.
(Riwayat Bukhori )
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.     Anjuran bagi setiap muslim untuk memberikan nasihat dan mengenal perbuatan-perbuatan kebajikan, menambah wawasan ilmu yang bermanfaat serta memberikan nasihat yang baik.
2.     Larangan marah.
3.     Dianjurkan untuk mengulangi pembicaraan hingga pendengar menyadari pentingnya dan kedudukannya.


Sumber: http://haditsarbain.wordpress.com

Senin, 13 Agustus 2012

Virus Merah Jambu

Istilah virus merah jambu saya ketahui dari sahabat saya ustaz Dadan. Dalam sebuah acara talk show di televisi, beliau berseloroh bahwa anak-anak muda itu jika sedang kasmaran disebutnya terkena virus merah jambu.

Karena warna yang melambangkan hati yang kasmaran itu warnanya pink atau merah jambu. Berbicara tentang virus merah jambu, berbicara tentang warna pink, berarti berbicara mengenai permasalahan kasmaran atau lebih tepat lagi cinta. Menarik, mari kita segera bicara cinta.

Cinta menjadi sumber inspirasi seniman sepanjang zaman. Dari mulai karya romeo dan Juliet, kahlil Gibran dan may ziadah, layla majnun, siti nurbaya, Hercules dan Delilah, Julius Caecar - Cleopatra, sampai kisah sobat saya Asih dan Ista, Satria-Aci, atau Maslardi dan Mbak Imah pun jika dibahas tak kalah menariknya.

Cerita cinta seakan-akan tak pernah habis tertuang dalam kata-kata, lukisan maupun nada-nada. Sangatlah sulit mendefinisikan cinta Picasso dengan lukisannya ,atau moonlight sonatanya Beethoven, bahkan surat cinta kahlil Gibran pun tak mampu menampung seluruh ekspresi cinta. 

Selalu terasa kurang pas, mungkin karena itu imaniar dalam lagunya menyebutkan kondisi orang  yang  jatuh cinta tetap ibu kan definisi cinta. Seperti makan pun tak enak, tidurku pun tiada nyenyak, selalu teringat oh dirimu.

Beberapa definisi cinta yang dapat saya sebutkan dari berbagai sumber adalah: Kecenderungan seluruh hati yang terus-menerus (kepada yang dicintai). Kesediaan hati menerima segala keinginan orang yang dicintainya.

Kecenderungan sepenuh hati untuk lebih mengutamakan dia dari pada diri dan harta sendiri, seia sekata dengannya baik dengan sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan, kemudian merasa bahwa kecintaan tersebut masih kurang. Mengembaranya hati karena mencari yang dicintai sementara lisan senantiasa menyebut-nyebut namanya. Menyibukkan diri untuk mengenang  yang dicintainya dan menghinakan diri kepadanya.

Pendek kata, cinta adalah sebuah kecenderungan rasa untuk mengejar kesenangan yang kekal di dalam hati. Tanda-tanda bahwa kita mencintai sesuatu atau seseorang itu menurut imam ibnu qayyim adalah pertama menyenangi atau mencintai apa yang dicintai oleh kekasih, kedua bersiap dan rela untuk melakukan sebuah pengorbanan, dan selalu mendahulukan sang kekasih dari pada apapun dalam kondisi bagaimanapun.

Nah jika kita mempunyai tanda-tanda seperti itu berarti kita perlulah dating kedokter cinta, karena telah terkena virus merah jambu.

Dan pertanyaannya mengapa Allah SWT meng “install” kan rasa cinta kedalam diri kita? Salah satunya dikarenakan kecenderungan cinta itu untuk ditujukan kepada Allah SWT. Cinta menurut Ibnu Qayyim, mengharuskan seseorang yang sedang terpanah olehnya untuk mengkhususkan cintanya kepada yang ia cintai. Juga hendaknya ia tidak menyekutukan cintanya terhadap kekasihnya yang lain.

Kata Ibnu Qayyim, "Seseorang tidak membagi-bagi cintanya secara adil." Prinsip ketunggalan cinta ini diterapkan oleh Ibnu Qayyim, hanya kecintaan kepada Allah semata. Ucapannya mengenai hal ini, "Dalam kalbu seseorang tidak mungkin terdapat dua cinta. Demikian halnya dilangit pun tidak terdapat dua Tuhan."

Jadi jelaslah bahwa cinta itu tidak dapat dibagi rata, selalu ada kecenderungan. Karena Allah SWT telah mengatur sedemikian rupa agar kecenderungan cinta itu ditujukan kepada Allah, bukan kepada selain Allah SWT. Sebagaimana dinyatakan dalam QS. At Taubah : 24, yang artinya kurang lebih demikian: "Katakanlah, jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, istri-istri, sanak keluarga, harta yang telah kamu usahakan, perniagaan yang kamu takuti kerugiannya dan tempat-tempat tinggal yang kamu sukai, itu semua lebih kamu cintai dari pada Allah, Rasul-Nya serta melaksanakan jihad dijalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan urusan-Nya (azab-Nya). Dan Allah sekali-kali tidak akan menunjuki orang-orang yang fasik."

Karena itulah kecintaan perlulah disandarkan kepada Allah SWT, yang kemudian seperti kita bahas dalam tanda-tanda bahwa kita mencintai Allah adalah jika kita mencintai apa-apa yang dicintai Allah SWT seperti; Qul in kuntum tuhibbunallaha fattabi’uni… "Katakanlah :Jika kamu benar-benar mencintai Allah, ikutilah aku (Rasulullah) niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Ali Imran : 31)

Rasullullah pun menjelaskan dalam hadist sebagaimana berikut; “Barang siapa mencintai karena Allah, membenci karena Allah, member karena Allah, dan tidak memberi kerana Allah, maka dia berarti telah sempurna imannya” (HR. Abu Dawud)

Oleh karena itu iman yang sempurna adalah bentuk kecintaan terhadap Allah SWT, selain mencintai apa yang dicintai Allah, juga salah satunya melaksanakan aturan NYA dan menjauhi larangan NYA. Untuk memperjelas deskripsi tentang mahabbatullah (cinta Allah) Ibnu Qayyim Al Jauziyah memberikan komentar demikian: “Mahabbatullah ibarat pohon dalam hati, akarnya adalah merendahkan diri dihadapan Dzat yang dicintainya, benteng pelindungnya adalah makrifat kepada-Nya, rantingnya adalah rasa takut kepada siksa-Nya, daun-daunnya adalah rasa malu kepada-Nya, sedangkan air  yang menyuburkannya adalah dzikir kepada-Nya setiap saat.

Rasulullah SAW menyampaikan dalam hadis Qudsi, Allah berfirman: "Siapa yang memusuhi seorang kekasih-Ku, maka sungguh aku menyatakan perang kepadanya. Dan tiada mendekat kepada-Ku seorang hamba-Ku dengan sesuatu yang lebih aku sukai dari pada menjalankan apa-apa yang telah Aku wajibkan atasnya. Dan selalu hamba-Ku mendekat kepada-Ku dengan menambah amal-amal yang sunnah, sehingga Aku kasih padanya, maka apabila Aku telah kasih kepadanya, Aku sebagai pendengar yang ia mendengar dengannya, dan penglihatan yang ia melihat dengannya, dan tangan yang digerakkannya, dan kaki yang ia berjalan dengannya.  Dan bila ia meminta pasti Aku memberinya, dan bila ia memohon perlindungan pasti Aku melindunginya." (HR. Bukhari)

Semoga kita tidak hanya selalu berupaya mendekatkan diri kepada Allah SWT semata tetapi juga lebih dari itu dapat menumbuhkan kecintaan kita kepada Allah SWT dengan Mahabbatullah (cinta Allah) agar kita pun selalu mendapatkan cinta dan ridho Allah SWT. Aamiin Ya Rabbul Al Amin.

Tidaklah lebih baik dari  yang berbicara ataupun yang mendengarkan, Karena yang lebih baik disisi ALLAH adalah yang mengamalkannya.

Billahitaufikwalhidayah,  Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ustaz Erick Yusuf: Pemrakarsa Training iHAQi (Integrated Human Quotient)   

Minggu, 12 Agustus 2012

Hadits Arba'in An-Nawawi (Hadits 15)

HADITS KELIMA BELAS
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْراً أًوْ لِيَصْمُتْ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَاْليَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ جَارَهُ، وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Abu Hurairah radhiallahuanhu, sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia berkata baik atau diam, siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah dia menghormati tetangganya dan barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah dia memuliakan tamunya (Riwayat Bukhori dan Muslim)
Pelajaran :
1.     Iman terkait langsung dengan kehidupan sehari-hari.
2.     Islam menyerukan kepada sesuatu yang dapat menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang dikalangan individu masyarakat muslim.
3.     Termasuk kesempurnaan iman adalah perkataan yang baik dan diam dari selainnya .
4.     Berlebih-lebihan dalam pembicaraan dapat menyebabkan kehancuran, sedangkan menjaga pembicaraan merupakan jalan keselamatan.
5.     Islam sangat menjaga agar seorang muslim berbicara apa yang bermanfaat dan mencegah perkataan yang diharamkan dalam setiap kondisi.
6.     Tidak memperbanyak pembicaraan yang diperbolehkan, karena hal tersebut dapat menyeret kepada perbuatan yang diharamkan atau yang makruh.
7.     Termasuk kesempurnaan iman adalah menghormati tetangganya dan memperhatikanya serta tidak menyakitinya.
8.     Wajib berbicara saat dibutuhkan, khususnya jika bertujuan menerangkan yang haq dan beramar ma’ruf nahi munkar.
9.     Memuliakan tamu termasuk diantara kemuliaan akhlak dan pertanda komitmennya terhadap syariat Islam.
10. Anjuran untuk mempergauli orang lain dengan baik.



Sumber:http://haditsarbain.wordpress.com

Sabtu, 11 Agustus 2012

Inilah 7 Tanda Kebahagiaan Dunia

Bismillaahirrahmaanirrahiim,

Ibnu Abbas ra adalah salah seorang sahabat Nabi SAW yang terkenal dengan julukan Turjumaanul Qur’an (orang yang paling ahli dalam menerjemahkan Alquran). Beliauh sangat telaten dalam menjaga dan melayani Rasulullah SAW.

Ia pernah secara khusus didoakan Rasulullah SAW, maka pada usia 9 tahun Ibnu Abbas telah hafal Al Quran dan telah menjadi imam di masjid. Ia pernah didoakan Nabi dua kali, saat didekap beliau dan saat ia melayani Rasulullah dengan mengambil air wudhu. Rasul berdoa, ''Ya Allah pahamkanlah (faqihkanlah) ia.'' (HR. Muslim).

Sejak kecil Ibnu Abbas sudah menunjukkan kecerdasan dan semangatnya dalam menuntut ilmu. Sepeninggal wafat Nabi, ghiroh Ibnu Abbas menuntut ilmu tak menjadi surut.

Tanpa bosan ia mendatangi satu per satu sahabat untuk sekadar bertanya berbagai perkara yang belum diketahuinya. Alhasil, dalam waktu singkat Ibnu Abbas digelari sebagai faqih al ashr (faqih di masanya) dan imam al mufassirin (penghulu ahli tafsir).

Ibnu Abbas juga berjuluk al bahr (lautan ilmu). Seiring perjalanan waktu, penglihatan Ibnu Abbas mulai berkurang hingga ia wafat di kota Thaif. Musnad Abdullah Ibnu Abbas mencapai 1.660 hadits. 75 hadits diantaranya disepakati oleh Bukhari dan Muslim (Muttafaq ‘alaihi). Bukhari meriwayatkan 120 hadits sedang Muslim sebanyak 9 hadits.

Suatu hari ia ditanya oleh para Tabi’in (generasi sesudah para Sahabat) mengenai apa yang dimaksud dengan kebahagiaan dunia. Ibnu Abbas menjawab bahwa ada 7 (tujuh) indikator kebahagiaan dunia, yaitu :

Pertama, Hati yang selalu bersyukur.
Artinya selalu menerima apa yang telah Allah SWT berikan dengan ikhlas apapun bentuknya. Agar dapat selalu bersyukur, maka mestilah kita memahami ayat. "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman.” (QS. Al Mu’minun, 23 : 1)

Mengapa beruntung?. Karena setiap peristiwa apapun itu yang ditimpakan oleh Allah terhadap hambanya yang beriman adalah sebuah keberuntungan bagi dirinya. Apapun bentuknya. Tetapi kuncinya jika hambanya ikhlas. Ikhlas dalam artian memurnikan. Ilustrasinya jika dia diberikan kesenangan, orang yang beriman akan ikhlas dan bersyukur dengan memuji Allah, berdoa serta membagikan rizki, kesenangan atau nikmatnya kepada hamba-hamba lainnya.

“Dan terhadap nikmat tuhanMU, maka hendaklah kamu sebarkan. (QS. Ad Dhuha, 93 : 11) Karena itu Allah pun akan menambah rizkinya bagi orang-orang yang pandai bersyukur. "Dan (ingatlah), tatkala Tuhanmu memaklumkan; "Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmatku), maka sesungguhnya azab KU sangatlah pedih." (QS. Ibrahim, 14 : 7) Dan jika Allah menimpakan musibah kepadanya, maka merekapun bersimpuh, berdoa memohon kepadaNYA agar musibah tersebut menjadi penghapus dosa-dosanya, serta menjadikan mereka hamba-hamba yang selalu mengingat Allah.

Dalam hadits yg diriwayatkan Imam Muslim (shahih muslim no. 4673) dinyatakan bahwa : Rasulullah bersabda "janganlah kamu sekalian terlalu bersedih & tetaplah berbuat kebaikan karena dalam setiap musibah yang menimpa seorang muslim terdapat penghapusan dosa bahkan bencana kecil yg menimpanya atau karena sebuah duri yg menusuknya."

Memiliki jiwa syukur berarti selalu menerima apa adanya (qona’ah), sehingga tidak ada ambisi yang berlebihan, tidak ada stress, inilah nikmat bagi hati yang selalu bersyukur. berbahagialah orang yang pandai bersyukur!

Kedua, pasangan hidup yang sholeh.
Pasangan hidup yang sholeh akan menciptakan suasana rumah dan keluarga yang sholeh pula. Di akhirat kelak seorang suami (sebagai imam keluarga) akan diminta pertanggungjawaban dalam mengajak istri dan anaknya kepada kesholehan. Berbahagialah menjadi seorang istri bila memiliki suami yang sholeh, yang pasti akan bekerja keras untuk mengajak istri dan anaknya menjadi muslim yang sholeh.

sebaliknya pula seorang istri yang sholehah, akan memiliki kesabaran dan keikhlasan yang luar biasa dalam melayani suami dan anak-anaknya. Pasangan hidup yang saleh. ia menciptakan suasana rumah teduh dan menurunkan keluarga yang saleh pula. indah dan menentramkan. para peneliti membuktikan, kesalehan (inner beauty) adalah 2/3 faktor penentu kebahagiaan hidup, sedangkan kecantikan atau ketampanan dan kekayaan hanyalah 1/3 darinya. Maka berbahagialah menjadi seorang suami/istri yang memiliki seorang suami/istri yang sholehah.

Ketiga, anak yang sholeh.
Rasulullah saw bersabda: "Apabila seorang anak Adam mati maka terputuslah seluruh amalnya kecuali dari tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat atau anak shalih yang selalu mendoakannya." (HR. Muslim)

Saat Rasulullah SAW thawaf. Rasulullah bertemu dengan seorang anak muda yang pundaknya lecet-lecet. Setelah selesai thawaf Rasul bertanya kepada anak muda itu : “Kenapa pundakmu itu ?” Jawab anak muda itu : “Ya Rasulullah, saya dari Yaman, saya mempunyai seorang ibu yang sudah udzur. Saya sangat mencintai dia dan saya tidak pernah melepaskan dia.

Saya melepaskan ibu saya hanya ketika buang hajat, ketika sholat, atau ketika istirahat, selain itu sisanya saya selalu menggendongnya”. Lalu anak muda itu bertanya: ” Ya Rasulullah, apakah aku sudah termasuk kedalam orang yang sudah berbakti kepada orang tua?”
Nabi SAW sambil memeluk anak muda itu dan mengatakan: “Sungguh Allah ridho kepadamu, kamu anak yang soleh, anak yang berbakti, tapi anakku ketahuilah, cinta orangtuamu tidak akan terbalaskan olehmu”. Dari hadist tersebut kita mendapat gambaran bahwa amal ibadah kita ternyata tidak cukup untuk membalas cinta dan kebaikan orang tua kita, namun minimal kita bisa memulainya dengan menjadi anak yang soleh, dimana doa anak yang sholeh kepada orang tuanya dijamin dikabulkan Allah. Berbahagialah kita bila memiliki anak yang sholeh.


Keempat, lingkungan yang kondusif untuk iman kita.
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar(jujur)." (QS. At Taubah, 9 : 119)

Nabi SAW juga mengajarkan kepada kita agar bersahabat dengan orang yang dapat memberikan kebaikan dan sering menasehati kita.
“Seseorang yang duduk (berteman) dengan orang sholih dan orang yang jelek adalah bagaikan berteman dengan pemilik minyak misk dan pandai besi. Jika engkau tidak dihadiahkan minyak misk olehnya, engkau bisa membeli darinya atau minimal dapat harumnya. Adapun berteman dengan pandai besi, jika engkau tidak mendapati badan atau pakaianmu hangus terbakar, minimal engkau dapat baunya yang tidak enak.” (HR. Bukhari)



Ibnul Qayyim mengisahkan, “Kami (murid-murid Ibnu Taimiyyah), jika kami ditimpa perasaan gundah gulana atau muncul dalam diri kami prasangka-prasangka buruk atau ketika kami merasakan sempit dalam menjalani hidup, kami segera mendatangi Ibnu Taimiyah untuk meminta nasehat.
Maka dengan hanya memandang wajah beliau dan mendengarkan nasehat beliau serta merta hilang semua kegundahan yang kami rasakan dan berganti dengan perasaan lapang, tegar, yakin dan tenang .

Itulah pentingnya bergaul dengan orang-orang sholeh, dapat kembali membangkitkan semangat keimanan sehingga kita pun dapat menularkan nuansa kebaikan kepada lingkungan sekitar kita.

Kelima, harta yang halal.
Harta yang halal. yang terpenting dalam Islam kualitas harta, bukan kuantitas harta. Ini tidak berarti Islam tidak menyuruh umatnya untuk kaya. Dalam riwayat Imam Muslim di dalam bab sadaqoh, Rasulullah SAW pernah bertemu dengan seorang sahabat yang berdoa mengangkat tangan. “Kamu berdoa sudah bagus”, kata Nabi SAW, “Namun sayang makanan, minuman dan pakaian dan tempat tinggalnya didapat secara haram, bagaimana doanya dikabulkan”.
Berbahagialah menjadi orang yang hartanya halal karena doanya sangat mudah dikabulkan Allah. Harta yang halal juga akan menjauhkan setan dari hatinya, maka hatinya semakin bersih, suci dan kokoh, sehingga memberi ketenangan dalam hidupnya. Maka berbahagialah orang-orang yang selalu dengan teliti menjaga kehalalan hartanya.

Keenam, semangat untuk memahami agama.
Semangat memahami agama diwujudkan dalam semangat memahami ilmu-ilmu agama Islam. Semakin ia belajar, semakin cinta ia kepada agamanya, semakin tinggi cintanya kepada Allah dan rasul-Nya. Cinta inilah yang akan memberi cahaya bagi hatinya. Semangat memahami agama akan meng “hidup” kan hatinya, hati yang “hidup” adalah hati yang selalu dipenuhi cahaya nikmat Islam dan nikmat iman. Maka berbahagialah orang yang penuh semangat memahami ilmu agama Islam.

Ketujuh, umur yang barokah.
Umur yang baroqah itu artinya umur yang semakin tua semakin sholeh, yang setiap detiknya diisi dengan amal ibadah. Umur yang dalam kesehariannya selama 24 jam adalah menjadi nilai ibadah. Seseorang yang mengisi hidupnya untuk kebahagiaan dunia semata, maka hari tuanya akan diisi pada bagaimana caranya menikmati sisa hidupnya, maka iapun sibuk berangan-angan terhadap kenikmatan dunia yang belum ia sempat rasakan, hatinya kecewa bila ia tidak mampu menikmati kenikmatan yang diangankannya. Sedangkan orang yang mengisi umurnya dengan banyak mempersiapkan diri untuk akhirat (melalui amal ibadah) maka semakin tua semakin rindu ia untuk bertemu dengan Allah SWT. Inilah semangat “hidup” orang-orang yang baroqah umurnya, maka berbahagialah orang-orang yang umurnya barokah.

Demikianlah pesan-pesan dari Ibnu Abbas ra. mengenai 7 indikator kebahagiaan dunia.

Tidaklah lebih baik dari yang menulis ataupun yang membaca, karena yang lebih baik di sisi ALLAH adalah yang mengamalkannya.

Ustaz Erick Yusuf: Pemrakarsa Training iHAQi (Integrated Human Quotient)       

Jumat, 10 Agustus 2012

Hadits Arba'in An-Nawawi (Hadits 14)

HADITS KEEMPAT BELAS
عَنِ ابْنِ مَسْعُوْدٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم : لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ يَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَنِّي رَسُوْلُ اللهِ إِلاَّ بِإِحْدَى ثَلاَثٍ : الثَّيِّبُ الزَّانِي، وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتَّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits / ترجمة الحديث :
Dari Ibnu Mas’ud radiallahuanhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Tidak halal darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa saya (Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam) adalah utusan Allah kecuali dengan tiga sebab : Orang tua yang berzina, membunuh orang lain (dengan sengaja), dan meninggalkan agamanya berpisah dari jamaahnya.
(Riwayat Bukhori dan Muslim)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.     Tidak boleh menumpahkan darah kaum muslimin kecuali dengan tiga sebab, yaitu : zina muhshon (orang yang sudah menikah), membunuh manusia dengan sengaja dan meninggalkan agamanya (murtad) berpisah dari jamaah kaum muslimin.
2.     Islam sangat menjaga kehormatan, nyawa dan agama dengan menjatuhkan hukuman mati kepada mereka yang mengganggunya seperti dengan melakukan zina, pembunuhan dan murtad.
3.     Sesungguhnya agama yang disepakati adalah yang dipegang oleh jamaah kaum muslimin, maka wajib dijaga dan tidak boleh keluar darinya.
4.     Hukum pidana dalam Islam sangat keras, hal itu bertujuan untuk mencegah (preventif) dan melindungi.
5.     Pendidikan bagi masyarakat untuk takut kepada Allah ta’ala dan selalu merasa terawasi oleh-Nya dan keadaan tersembunyi atau terbuka sebelum dilaksanakannya hukuman.
6.     Hadits diatas menunjukkan pentingnya menjaga kehormatan dan kesucian.
7.     Dalam hadits tersebut merupakan ancaman bagi siapa yang membunuh manusia yang diharamkan oleh Allah ta’ala.


Sumber:http://haditsarbain.wordpress.com

Kamis, 09 Agustus 2012

Keutamaan Sholat di Shof Pertama

Rasulullah bersabda, "Seandainya manusia mengetahui keutamaan besar pahalanya adzan dan sholat berjamaah di shof terdepan, niscaya mereka akan mengundinya.

Seandainya mereka mengetahui keutamaan besar pahalanya mengikuti takbir imam yang pertama, niscaya mereka berlomba.
Seandainya mereka mengetahui keutamaan besar pahalanya sholat berjamaah isya dan subuh di masjid, pasti mereka akan melaksanakan "law habwan" walau dengan merangkak" (HR Muttafaqun alaihi).

"Sesungguhnya Allah dan para Malaikat-Nya memuliakan jamaah sholat pada shof tedepan" (HR Ahmad, Abu Daud & Ibnu Majah).

"Sesungguhnya Para Malaikat datang pada Hari Jum'at, lalu duduk di pintu-pintu masjid untuk mencatat hamba Allah yang datang pertama, kedua dan ketiga. Nilai pahalanya berdasar urutan mereka datang sampai imam keluar. Ketika imam keluar para Malaikatpun meninggalkan masjid dengan membawa catatan amal" (HR Ahmad).

"Sungguh manusia datang duduk dihadapan Allah di akhirat kelak berdasarkan urutan kedatangan mereka untuk sholat jum'at" (HR Ibnu Majah).

Nah alasan apalagi untuk selalu terlambat, ayo raih kemuliaan ini sahabatku fillah, ayoooo...

Rabu, 08 Agustus 2012

Anda Ingin Cerdas, Istighfarlah Setiap Memulai Pekerjaan

Dosen Pascasarjana Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Kalimantan Selatan yang juga dikenal sebagai seorang ulama Dr H Karyono Ibnu Ahmad , menyatakan membaca istigfar dalam setiap memulai pekerjaan bisa membuka kecerdasan yang luar biasa.
"Hal ini sesuai Firman Allah SWT dalam Surat Ali-Imran ayat 135-136 menerangkan, seseorang yang melakukan dosa-dosa besar, namun meminta ampun pada Allah maka diampuni bila beristigfar, " jelas Karyono pada peringati Nuzulul Qur'an 1433 H di Barabai ibukota Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Senin (6/8).
Dia menjelaskan, seseorang yang memulai pekerjaanya dengan beristigfar ternyata menjadikan kecerdasan orang itu menjadi luar biasa.
Karyono menerangkan, dengan beristigfar gelap bisa menjadi terang, dan dosa itu hina akan menjadi mulia karena di ampuni Allah atas segala dosa-dosanya. "Malam nuzulul Quran adalah malam yang sangat mulia," tambahnya.
Manakalan seseorang mengamalkan kandungan Alquran dan berperilaku "Qurani" maka ia akan menjadi manusia yang mulia, dan setiap perkataannya akan lebih memiliki makna dan berbobot.
Menurut Harun, peringatan Nuzulul Quran ini sangat luar biasa bisa kita peringati. Karena Nuzulul Quran merupakan malam yang sangat mulia dibandingkan dengan malam-malam lainnya.
Ia berharap, sebagai manusia terutama sebagai aparatur pemerintah bisa mengamalkan isi dan kandungan Alquran dalam kehidupan sehari-hari. "Agar pemerintahan kita bisa lebih maju dan berkualitas," harapnya.

Hadits Arba'in An- Nawawi (Hadits 13)

HADITS KETIGA BELAS

عَنْ أَبِي حَمْزَةَ أَنَسْ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، خَادِمُ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى  اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِه
[رواه البخاري ومسلم]
Terjemah hadits :
Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radiallahuanhu, pembantu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam, beliau bersabda: Tidak beriman salah seorang diantara kamu hingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri.
(Riwayat Bukhori dan Muslim)
Pelajaran yang terdapat dalam hadits / الفوائد من الحديث :
1.       Seorang mu’min dengan mu’min yang lainnya bagaikan satu jiwa, jika dia mencintai saudaranya maka seakan-akan dia mencintai dirinya sendiri.
2.     Menjauhkan perbuatan hasad (dengki) dan bahwa hal tersebut bertentangan dengan kesempurnaan iman.
3.     Iman dapat bertambah dan berkurang, bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
4.     Anjuran untuk menyatukan hati.

Senin, 06 Agustus 2012

PROMAK (Program Ramadhan RISTEK)



BURSA MABA (Buka Bersama Maba) 2012

10/08/2012 15:00 WIB at Kampus Teknik Patrang
Buka bersama mahasiswa baru 2012 dan anak yatim oleh Ristek dan BEM FT 
Nb: Bawa alat shalat sendiri

Raih kebersamaan dalam indahnya Ramadhan


ABUM (Anda Bertanya Ustadz Menjawab)

Selama Ramadhan
Segala masalah/pertanyaan2 seputar Ramadhan yg membuat kamu bingung bisa segera teratasi
caranya mudah hanya dg sms ke 081914717817
format sms: abum_nama _jurusan_pertanyaanmu
tarif sms normal

Bingung??? sms aja


SCR (SMS Center Ristek)

Selama tahun 2012
Dapatkan berbagai kalimat2 motivasi/tausiyah dan info2 seputar akademik maupun non akademik secara gratis.
Cukup dg mendaftar (sms) ke 081914717817
format sms: scr_nama_jurusan
setelah sms, anda akan mendapatkan balasan untuk mengisi kuisinoner sebelum terdaftar secara resmi

Tidak ada alasan utk tidak tahu, daftar sekarang juga

Hadits Arba’in An Nawawi (Hadits 12)

HADITS KEDUA BELAS
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيْهِ
[حديث حسن رواه الترمذي وغيره هكذا]
Terjemah hadits :
Dari Abu Hurairah radhiallahunhu dia berkata : Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda : Merupakan tanda baiknya Islam seseorang, dia meninggalkan sesuatu yang tidak berguna baginya .
(Hadits Hasan riwayat Turmuzi dan lainnya)
Pelajaran:
1.     Termasuk sifat-sifat orang muslim adalah dia menyibukkan dirinya dengan perkara-perkara yang mulia serta menjauhkan perkara yang hina dan rendah.
2.     Pendidikan bagi diri dan perawatannya dengan meninggalkan apa yang tidak bermanfaat didalamnya.
3.     Menyibukkkan diri dengan sesuatu yang tidak bermanfaat adalah kesia-siaan dan merupakan pertanda kelemahan iman.
4.     Anjuran untuk memanfaatkan waktu dengan sesuatu yang manfaatnya kembali kepada diri sendiri bagi dunia maupun akhirat.
5.     Ikut campur terhadap sesuatu yang bukan urusannya dapat mengakibatkan kepada perpecahan dan pertikaian diantara manusia.



Sumber: http://haditsarbain.wordpress.com

Sabtu, 31 Maret 2012

Hadits Arba’in An Nawawi (Hadits 11)

HADITS KESEBELAS
عَنْ أَبِي مُحَمَّدٍ الْحَسَنُ بْنُ عَلِي بْنِ أبِي طَالِبٍ سِبْطِ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرَيْحَانَتِهِ رَضِيَ الله عَنْهُمَا قَالَ : حَفِظْتُ مِنْ رَسُوْلِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ؛ دَعْ مَا يَرِيْبُكَ إِلَى مَا لاَ يَرِيْبُكَ .
[رواه الترمذي وقال : حديث حسن صحيح]
Terjemah hadits:
Dari Abu Muhammad Al Hasan bin Ali bin Abi Thalib, cucu Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam dan kesayangannya dia berkata : Saya menghafal dari Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam (sabdanya): Tinggalkanlah apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak meragukanmu.
(Riwayat Turmuzi dan dia berkata: Haditsnya hasan shoheh)
Pelajaran:
1.     Meninggalkan syubhat dan mengambil yang halal akan melahirkan sikap wara’.
2.     Keluar dari ikhtilaf ulama lebih utama karena hal tersebut lebih terhindar dari perbuatan syubhat, khususnya jika diantara pendapat mereka tidak ada yang dapat dikuatkan.
3.     Jika keraguan bertentangan dengan keyakinan maka keyakinan yang diambil.
4.     Sebuah perkara harus jelas berdasarkan keyakinan dan ketenangan. Tidak ada harganya keraguan dan kebimbangan.
5.     Berhati-hati dari sikap meremehkan terhadap urusan agama dan masalah bid’ah.
6.     Siapa yang membiasakan perkara syubhat maka dia akan berani melakukan perbuatan yang haram.

Sumber: http://haditsarbain.wordpress.com

Jumat, 30 Maret 2012

Kisah Sahabat (Hakim bin Hazam r.a.)

Pernahkah Anda mendengar berita tentang sahabat ini? Sejarah mencatat, dia adalah satu-satunya anak yang lahir dalam ka’bah yang agung.

Pada suatu hari ibunya yang sedang hamil tua masuk ke dalam ka’bah bersama-sama rombongan orang-orang sebayanya, untuk melihat-lihat ka’bah. Hari itu ka’bah dibuka untuk umum sesuai dengan ketentuan. Ketika berasa dalam ka’bah, tiba-tiba si ibu mulas hendak melahirkan. Dia tidak sanggup lagi berjalan keluar ka’bah. Maka diberikan orang tikar kulit kepadanya, dan lahirlah bayinya di atas tikar tersebut.

Bayi itu ialah Hakim bin Hazam bin Khuwailid, yaitu anak laki-laki dari saudara Ummul mukminin Khadijah binti Khuwailid.

Hakim bin Hazam dibesarkan dalam keluarga turunan bangsawan yang berakar dalam dan terkenal kaya raya. Karena itu tidak heran kalau dia menjadi orang pandai, mulia dan banyak berbakti. Dia diangkat menjadi kepala kaumnya, dan diserahi urusan rifadah (yaitu lembaga yang memberi bantuan kepada jamaah haji yang kehabisan bekal) di masa jahiliyah. Untuk itu dia banyak bersahabat dekat dengan Rasulullah SAW, sebelum beliau menjadi Nabi. Sekalipun Hakim bin Hazam kira-kira lima tahun lebih tua dari Nabi SAW, tetapi dia lebih senang, lebih ramah dan lebih suka berteman dan bergaul dengan beliau. Rasulullah mengimbanginya pula dengan kasih sayang dan persahabatan yang lebih akrab. Kemudian ditambah pula dengan hubungan kekeluargaan, karena Rasulullah menikahi bibi Hakim, Khadijah binti Khuwailid r.a. Maka hubungan antara keduanya bertambah erat.

Anda boleh jadi heran, walaupun hubungan persahabatan dan kekerabatan antara keduanya demikian erat, ternyata Hakim tidak segera masuk Islam, melainkan sesudah pembebasan kota Makkah dari kekuasaan kafir Quraisy, kira-kira dua puluh tahun sesudah Muhammad diangkat menjadi Nabi dan Rasul. Diperkirakan orang Hakim bin Hazam, yang dikaruniai Allah akal sehat dan pikiran tajam ditambah dengan hubungan kekeluargaan, serta persahabatan yang akrab dengan Rasulullah, menjadi mukmin pertama-tama, membenarkan dakwah Muhammad, dan menerima ajarannya dengan spontan.

Tetapi kehendak Allah lain. Dan kehendak Allah itu jualah yang berlaku.

Kita heran dengan terlambatnya Hakim bin Hazam masuk Islam, tetapi Hakim sendiri pun tidak kurang keheranannya akan hal itu. Maka setelah dia masuk Islam dan merasakan nikmat iman, timbullah penyesalan mendalam, karena umurnya hampir habis dalam kemusyrikan dan mendustakan Nabi-Nya.

Putranya pernah melihat dia menangis. Dan ia bertanya, ”Mengapa Bapak menangis?”
”Banyak sekali hal-hal yang menyebabkan Bapak menangis, hai anakku!” jawab Hakim.

”Pertama, keterlambatan masuk Islam menyebabkan aku tertinggal merebut banyak kebajikan. Seandainya aku nafkahkan emas sepenuh bumi, belum seberapa artinya dibandingkan dengan kebajikan yang mungkin aku peroleh dengan Islam. Kedua, sesungguhnya Allah telah menyelamatkan dalam perang Badar dan Uhud. Lalu aku berkata pada diriku ketika itu, aku tidak lagi akan membantu kaum Quraisy memerangi Muhammad, dan tidak akan keluar dari kota Makkah. Tetapi aku senantiasa ditarik-tarik kaum Quraisy untuk membantu mereka.

Ketiga, setiap aku hendak masuk Islam, aku loihat pemimpin-pemimpin Quraisy yang lebih tua tetao berpegang pada kebiasaan-kebiasaan jahiliyah. Lalu aku ikut saja mereka secara fanatik.

Kini aku menyesal, mengapa aku tidak masuk Islam lebih dini. Yang mencelakakan kita tidak lain, melainkan fanatik buta terhadap bapak-bapak dan orang-orang tua kita. Bagaimana aku tidak akan menangis karenanya, hai anakku?”

Sebagaimana kita heran terlambatnya Hakim bin Hazam masuk Islam, begitu pulalah dia heran terhadap dirinya. Rasulullah pun heran terhadap orang yang berpikiran tajam dan berpaham luas seperti Hakim bin Hazam, tapi menutup diri untuk menerima Islam. Padahal dia dan golongan orang-orang yang seperti dia ingin segera masuk Islam.

Semalam sebelum memasuki kota Makkah, Rasulullah SAW bersabda kepada para sahabat, ”Di Makkah terdapat empat orang yang tidak suka kepada kemusyrikan, dan lebih cenderung kepada Islam.”

”Siapa mereka itu, ya Rasulullah,” Tanya para sahabat. ”mereka ialah: Attab bin Usaid, Jubair bin Muth’im, Hakim bin Hazam, dan Suhail bin Amr.” Maka dengan karunia Allah, mereka masuk Islam secara serentak.

Ketika Rasulullah SAW masuk kota Makkah sebagai pemenang, beliau tidak ingin memperlakukan Hakim bin Hazam melainkan dengan cara terhormat. Maka beliau perintahkan juru pengumuman agar menyampaikan beberapa pengumuman:
”Siapa yang mengaku tidak ada Tuhan selain Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Dan mengaku Muhammad sesungguhnya hamba Allah dan Rasul-Nya, maka dia aman.
Siapa yang mengunci pintu rumahnya, maka dia aman.
Siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan, makan dia aman.
Siapa yang masuk rumah Hakim bin Hazam, maka dia aman.”

Rumah Hakim bin Hazam terletak di kota Makkah bagian bawah, sedangkan rumah Abu Sufyan bin Harb terletak di bagian atas kota Makkah.

Hakim bin Hazam memeluk Islam dengan sepenuh hati. Dan iman mendarah daging di kalbu. Dia bersumpah akan selalu menjauhkan diri dari kebiasaan-kebiasaan jahiliyah, dan menghentikan bantuan dana kepada Quraisy untuk memusuhi Rasulullah dan para sahabat beliau. Hakim menepati sumpahnya dengan sungguh-sungguh.

Sekali peristiwa di Darun Nadwah (Balai Sidang), suatu tempat terhormat bagi kaum Quraisy di masa jahiliyah untuk bermusyawarah, para pemimpin, tetua-tetua, dan para pembesar memutuskan hendak membunuh Rasulullah SAW. Hakim ingin melepaskan diri dari kenangan pada putusan tersebut. Untuk itu dia membuat tirai penutup yang dapat melupakan ingatannya pada masa lalu yang dibencinya itu. Lalu dibelinya gedung Darun nadwah tersebut seharga seratus ribu dirham.

Para pemuda Quraisy bertanya kepadanya, ”Untuk apa gedung yang dimuliakan kaum Quraisy itu Anda beli, hai paman?”

Hakim menjawab, ”Bukan begitu, hai anakku! Segala kemuliaan telah sirna. Yang mulia hanyalah taqwa. Aku tidak hendak membelinya, melainkan karena ingin menjual kembali untuk membeli rumah di surga. Aku saksikan kepada kalian semuanya, uang harganya akan kusumbangkan untuk perjuangan fi sabilillah.”

Sesudah masuk Islam, Hakim bin Hazam pergi menunaikan ibadah haji. Dia membawa seratus ekor unta yang diberinya pakaian kebesaran yang megah. Kemudian unta-unta itu disembelihnya sebagai kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah Azza wa Jalla.

Waktu hajii tahun berikutnya, dia wukuf di Arafah beserta seratus orang hamba sahayanya. Masing-masing sahaya tergantung di lehernya sebuah kalung perak bertuliskan:
”Bebas karena Allah Azza wa Jalla, dari Hakim bin Hazam.”

Selesai menunaikan ibadah haji, budak-budak itu dimerdekakannya semuanya.

Waktu naik haji ketiga kalinya, Hakim bin Hazam mengurbankan seribu ekor biri-biri, seribu ekor persis, disembelihnya di Mina, utnuk dimakan dagingnya oleh fakir miskin, guna mendekatkan dirinya kepada Allah Azza wa Jalla.

Sesudah perang Hunain, Hakim bin Hazam meminta harta rampasan perang kepada Rasulullah SAW, lalu diberi oleh beliau. Kemudian dimintanya lagi, maka diberi pula oleh beliau. Akhirnya harta rampasan perang yang diterima Hakim dengan jalan meminta itu berjumlah seratus ekor unta yang kini menjadi cerita (hadits) dalam Islam.

Maka bersabda Rasulullah kepada Hakim, ”Sesungguhnya harta itu manis dan enak. Siapa yang mengambilnya dengan rasa syukur dan rasa cukup, dia akan diberi barakah dengan harta itu. Dan siapa yang mengambilnya dengan nafsu serakah, dia tidak akan mendapat barakah dengan harta itu, bahkan dia seperti orang makan yang tidak pernah merasa kenyang. Tangan yang di atas (memberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (meminta atau menerima).”

Mendengar sabda Rasulullah tersebut, Hakim bin Hazam bersumpah. ”Ya Rasulullah! Demi Allah yang mengutus engkau dengan agama yang baik, aku berjanji tidak akan meinta-minta apapun kepada siapa saja sesudah ini. Dan aku berjanji tidak akan mengambil sesuatu dari orang lain sampai aku berpisah dengan dunia!”

Sumpah tersebut dipenuhi Hakim dengan sungguh-sungguh. Pada masa pemerintahan Abu Bakar, lebih dari satu kali Hakim bin Hazam dipanggil Abu Bakar supaya mengambil gajinya dari baitul mal. Tetapi dia tidak mengambilnya. Tatkala jabatan Khalifah pindah kepada Umar Al-Faruq, Hakim pun tidak mau mengambil gajinya setelah dipanggil beberapakali.

Khalifah Umar mengumumkan di hadapan orang banyak. ”Ya ma’asyiral muslimin! Saya telah memanggil Hakim bin Hazam beberapa kali supaya mengambil gajinya dari baitul mal. Tetapi dia tidak mengambilnya!”

Bagitulah, sejak mendengar sabda Rasulullah tersebut di atas, Hakim selamanya tidak mau mengambil sesuatu dari seseorang sampai dia meninggal. [Sumber: Kepahlawanan Generasi Sahabat Rasulullah SAW]

http://muchlisin.blogspot.com/2010/04/hakim-bin-hazam.html

Jumat, 07 Oktober 2011

Safar sesuai Al-qur’an dan As-Sunnah

Asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi

Di tengah-tengah kesibukan Anda menyiapkan tas travel dan koper dengan segenap perbekalan dan perlengkapan, pernahkah Anda mencoba menyisihkan sedikit waktu untuk merenung sejenak ; Apa niat dan tujuan kepergian (safar) Anda? Dan tahukah anda kapankah anda disebut seorang musafir? Dan Bagaimana adab – adab syariat yang mesti Anda perhatikan agar safar menjadi safar yang penuh berkah?
Jika niat kepergian Anda adalah untuk sebuah kebaikan, maka kabar gembira untuk Anda dengan sabda Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam , artinya: ” Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: ‘Bila hamba-Ku bertekad melakukan suatu amal kebajikan lalu dia tidak mengamalkannya, Aku tulis baginya satu kebaikan. Bila dia melakukannya Aku tulis baginya 10 kebaikan, hingga 700 kali lipat. Dan bila dia bertekad melakukan suatu keburukan lalu dia tidak mengamalkannya, tidak Aku tulis (keburukan) atasnya. Bila dia melakukannya, Aku tulis baginya satu keburukan’ (HR. Bukhari).

Namun, jika yang Anda niatkan bukan kebaikan maka hendaknya Anda berhati-hati dan waspada, karena ketahuilah, kepergian (safar) Anda adalah tercela dan dilarang. Dan perlu diketahui niat tempatnya dihati, tidak perlu dilafazh-kan. Tak cukup dengan niat untuk sebuah kebaikan, jika kepergian (safar) Anda diwarnai dengan adab – adab syar’i, maka Insya Allah kepergian (safar) Anda menjadi safar yang berberkah. Namun jika tidak, Anda telah meninggalkan berbagai keutamaan yang telah tersedia di hadapan Anda. Maka, cobalah untuk menyimak risalah singkat ini.

A. Kapan kita dikatakan seorang musafir?
Dari banyak pendapat yang ada, -insya Allåh- pendapat yang paling råjih, adalah tanpa adanya jarak perjalanan yang khusus, sesuai dengan kebiasaan masyarakat, jika kepergiannya tersebut menurut ‘urf (kebiasaan) adalah suatu safar, maka ia terhitung musafir, jika tidak, maka tidak.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menyatakan:
“Dalil yang lebih tepat dan kuat ialah pendapat ulama yang membolehkan qasar shalat dan berbuka puasa ketika musafir dan tidak ada jarak perjalanan yang khusus. Inilah pendapat yang paling shahih.” (Rujuk Kitab Majmuu’ al-Fataawaa, 24/106)
Imam Abu al-Qasim al-Kharqi rahimahullah telah menyatakan dalam kitab al-Mughni:
“Aku tidak setuju dengan pendapat yang diutarakan oleh kebanyakan ulama fiqh karena pendapat mereka itu tidak ada hujjahnya (dalam menghadkan jarak musafir). Ini karena, terdapat riwayat dari kata-kata para sahabat yang saling menyanggah. Sedangkan, tidak boleh berhujjah menggunakan dalil yang saling berbeda.”
Disimpulkan dari beberapa pendapat, bahwa pendapat yang paling rojih adalah tiada had tertentu yang membataskan seseorang untuk dikategorikan sebagai musafir. Ia adalah bergantung kepada ‘uruf/kebiasaan seseorang itu sendiri iaitu dari mana dia berada (kawasan kebiasaan dia berada/menetap) dan ke mana dia keluar (ke tempat yang di luar kebiasaannya) tanpa dihadkan jaraknya.
(Disimpulkan dari perbahasan dalam buku Fiqh Dan Musafir Penerbangan, Hafiz Firdaus Abdullah, Di bawah Tajuk Mengqasar shalat Dalam Penerbangan, Terbitan Perniagaan Jahabersa, m/s. 161-204)
Penjelasan lebih lengkap mengenai permasahan perbedaan pendapat diantara para ulama ini bisa dicek pada link berikut:

B. Adab-adab safar sesuai sunnah Råsulullåh shållallåhu ‘alaihi wa sallam

1. Disunnahkan berpamitan lebih dulu bagi orang yang hendak pergi.
Disunnahkan bagi musafir untuk berpamitan kepada keluarga, kerabat dan saudara-saudaranya. Berpamitan sebelum menjalankan safar, terdapat sebuah sunnah yang telah terabaikan. Sangat sedikit orang yang mengamalkannya, yakni seorang musafir berpamitan dengan mengucapkan doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sebagaimana diriwayatkan oleh Qaz`ah, dia berkata: Ibnu Umar berkata kepadaku: “Kemarilah, akan saya berpamitan kepada engkau sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berpamitan kepadaku, yaitu beliau mengucapkan doa :

-أَسْتَوْدِعُكُمُ اللهَ الَّذِيْ لاَ تَضِيْعُ وَدَائِعُهُ

“Aku menitipkan kamu kepada Allah yang tidak akan hilang titipan-Nya..” (HR. Ahmad 2/403, Ibnu Majah 2/943).
Berkata Imam Ibnu Abdil Barr –rahimahullah-: “Jika salah seorang dari kalian keluar bersafar maka hendaklah ia berpamitan kepada saudaranya, karena Allah -Subhanahu wa Ta`ala- menjadikan pada doa mereka berkah.”

2. Dibencinya safar sendirian
Terdapat hadits Abdullah bin ‘Amr radhiallahu ‘anhuma, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bersabda : “Sekiranya manusia mengetahui apa-apa yang terjadi sewaktu bersafar sendirian sebagaimana yang aku ketahui. Niscaya tidak seorangpun yang akan melakukan safar di waktu malam sendirian “. (HR. Bukhari).
Larangan tersebut bersifat umum baik di waktu malam maupun di waktu siang. Pengkhususkan malam yang disebutkan dalam hadits di atas karena keburukan-keburukan di waktu malam lebih banyak dan bahayanya lebih besar. Wallahu A`lam.
Larangan safar sendirian juga terdapat dalam hadits Abdullah bin ‘Amr bin Al-‘Ash radhiallahu ‘anhuma, berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : ”Yang bersafar sendirian maka temannya adalah syaithan, dan yang bersafar hanya berdua maka temannya adalah syaithan, dan yang bersafar bertiga maka dia yang dinamakan bersafar.” (HR. Abu Daud, dihasankan oleh Al-Albani rahimahullah).

3. Disunnahkan mengangkat pemimpin jika safarnya tiga orang atau lebih.
Diriwayatkan dari Abu Said Al-Khudri radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Jika tiga orang keluar untuk safar maka angkatlah salah satu di antara kalian sebagai pemimpin.” (HR. Abu Daud, dan berkata Al-Albani rahimahullah : “Hadits hasan shahih).
Apabila pada safar yang jumlahnya tiga orang atau lebih tersebut, maka dianjurkan untuk mengangkat salah seorang dari mereka sebagai pemimpin yang akan membimbing dan mengarahkan mereka bagi kemaslahatan mereka. Kemudian wajib atas mereka untuk mentaatinya dan mengikuti segala yang ia perintahkan selain bukan perintah untuk berbuat maksiat kepada Allah -Subhanahu wa Ta`ala-.

4. Dilarang membawa anjing dan lonceng dalam safar.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari membawa anjing dan lonceng dalam safar. Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu meriwayatkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Malaikat tidak akan menemani safar seseorang yang ditemani anjing dan membawa lonceng/alat musik.( HR. Muslim).
Sebab dilarangnya lonceng karena itu merupakan terompet syaithan. Dalam hal ini terdapat jelas dalam riwayat Muslim dan selainnya dari hadits Abu Hurairah -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Terompet adalah merupakan seruling syaithan.” (HR. Muslim).

5. Dilarang bagi wanita safar tanpa ada mahram. 
Syariat yang suci melarang seorang wanita safar sendirian tanpa ditemani mahram.
Bukhari dan Muslim serta selain keduanya meriwayatkan bahwa Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata: Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bersafar dalam jarak sehari semalam tanpa didampingi mahram.” Dalam lafazh Muslim : “Tidak halal bagi wanita Muslimah untuk safar dalam jarak semalam kecuali bersamanya seorang laki-laki yang merupakan mahramnya.” (HR. Bukhari).

6. Disunnahkan safar pada pagi hari Kamis.
Termasuk petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam safar bahwa beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai keluar untuk safar pada pagi hari Kamis.
Dari Ka`ab bin Malik radhiallahu ‘anhu berkata : “Bahwa nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah keluar pada hari Kamis pada waktu Perang Tabuk dan beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai keluar bersafar pada hari Kamis.”. (HR.Bukhari). Pada riwayat Ahmad: “ Sangatlah jarang apabila Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam hendak keluar untuk suatu perjalanan kecuali beliau lakukan pada hari Kamis “.

7. Hendaklah orang yang bersafar ketika meninggalkan rumahnya berdo’a,

بِسْمِ اللَّهِ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ، لا حَوْلَ وَلا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ ,

bismillahi tawwakaltu ‘alallåh, laa hawla wa laa quwwata illa billaah
“Dengan nama Allah, aku bertawakkal kepada Allah, dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah,”

اللَّهمَّ إني أعوذ بك أَن أَضِلَّ أو أُضَلَّ ، أَو أَزِلَّ أو أُزَلَّ ، أو أَجهَلَ أو يُجهَلَ عليَّ

allåhumma inni ‘a-udzubika an a-dhilla au a-dhåll, au azhilla au azill, au jahala au yujahala ‘aliyy,

“Ya Allah! sesungguhnya aku berlindung kepadaMu, jangan sampai aku sesat atau disesatkan (syetan atau orang yang berwatak syetan), atau tergelincir dan digelincirkan (orang lain), atau dari berbuat bodoh atau dibodohi.” (Shahih, di shahihkan asy-syaikh al-albani dalam kitabnya Shahih Sunan Abu Daud, HN. 5094).

8. Lalu apabila menaiki kendaraan, hendaklah berdo’a,

بِسْمِ اللَّهِ وَبِاللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ تَوَكَّلْتُ عَلَى اللَّهِ،

bismillahi tawwakaltu ‘alallåh,

وَلا حَوْلَ وَلا قُوَّةَ إِلا بِاللَّهِ الْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ

laa hawla wa laa quwwata illa billaahil a’zhiim

“Dengan nama Allah dan demi Allah, dan Allah Maha Besar, aku bertawakkal kepada Allah, dan tidak ada daya dan upaya kecuali dengan izin Allah Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi”

مَا شَاءَ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ سُبْحَانَ الَّذِي سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِين وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُونَ

maa syaa-a kaana wa maa-lam yasya’ yakun, subhaanaalladzi sakh-khårålanaa wa maa kunna lahu muq’riniin wa inna ila råbbana mung-qålibuun

“Karena kehendak Allah sesuatu terjadi, adapun jika Allah tidak menghendaki, maka tidak akan terjadi. Maha Suci Allah yang telah menjalankan kami, dan sebelumnya kami tidak mampu, dan hanya kepada Rabb kami, kami kembali.”

اللَّهمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِي سَفَرِنَا هَذَا البِرَّ وَالتَّقْوَى ، وَمِنَ اْلعَمَلِ مَا تَرْضَى ،

allåhumma inni nas-aluka fii safarinaa hadzaa birråwat-taq’wa wa minal ‘amali maa tardhå
“Ya Allah! sesungguhnya aku memohon kepadaMu kebaikan dan ketakwaan di dalam perjalanan kami. Begitu pula amal yang Engkau ridhai”

اللَّهمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا فِي سَفَرِنَا هَذَا ، وَاَطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ ،

allåhumma hawwin ‘alaynaa fii safarinaa haadzaa wa ath-wi ‘annaa bu’dah
“Ya Allah mudahkan/ ringankanlah perjalanan kami ini, dan jadikan perjalanan yang jauh menjadi dekat dari kami.”

اللَّهمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ، وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ ،

allåhumma antash-shååhibu fiis-safar, wakh-liifatu fil ahl,

“Ya Allah! Engkaulah teman di dalam perjalanan, dan Pemimpin/ Penjaga keluarga dan harta.”

اللَّهمَّ إِنيِّ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ، وَكَآبََةِ الْمَنْظَرِ ، وَسُوْءِ المُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَ اْلأَهْلِ وَالْوَلَدِ

allåhumma inni a-’udzubika min wa’-tsaa-is-safar, wa kaabatil munzhår, wa suu-il munqåbi fiil maa li wal ahli wal walad

“Ya Allah! sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari lelahnya perjalanan, dan sedihnya pemandangan, serta kesia-siaan tempat kembali, dan buruknya pemandangan pada harta, keluarga, dan anak.” (HR. Abu Daud, Shahih).

9. Shålat diatas kendaraanya ketika dalam perjalanan
Termasuk sunnah yang telah banyak ditinggalkan adalah shalat sunnah bagi musafir di atas kendaraannya.
Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma meriwayatkan, beliau berkata : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengerjakan shalat di atas tunggangan beliau ketika dalam safar dimana beliau mengarahkan tunggangannya ke arah kiblat dan shalat dengan memberi isyarat. Beliau mengerjakannya hanya pada shalat al-lail tidak pada shalat fardhu dan beliau mengerjakan shalat witir di atas kendaraan beliau.” (HR. Al-Bukhari).

10. Doa ketika singgah di suatu tempat.
Dari Khaulah binti Hakim As-Sulamiyyah radhiyallahu ‘anha, beliau berkata: Saya mendengar Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Barangsiapa yang singgah di suatu tempat kemudian dia berdoa :

أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ

“ Aku berlindung kepada dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejelekan makhluk yang Engkau ciptakan.” (maka) Tidak akan ada sesuatupun yang dapat memudharatkan sampai ia berlalu dari tempat tersebut.” (HR. Muslim).

11. Disunnahkan untuk tinggal sementara dan makan secara bersama di satu tempat.
Apabila suatu kaum melakukan perjalanan bersama-sama disunnahkan bagi mereka berkumpul pada tempat di mana mereka tiba (singgah) dan bermalam. Demikian juga mereka bersama-sama makan agar mereka mendapatkan berkah.
Diriwayatkan oleh Abu Tsa`labah Al-Khusyani -radhiallahu ‘anhu-, beliau berkata : “Ketika para sahabat singgah di suatu tempat, para sahabat tersebut berpencar di lembah dan wadi , maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Jika kalian berpencar seperti ini ada yang di bukit ada yang di lembah, sungguh yang demikian ini adalah termasuk dari godaan syaithan. Setelah itu apabila mereka turun singgah d isuatu tempat mereka tidak lagi berpencar melainkan mereka saling berkumpul sebagian dengan sebagian lainnyahingga apabila dihamparkan sebuah pakaian kepada mereka niscaya akan mencakup mereka semua” (HR. Abu Daud, dan dishahihkan oleh Al-Albani –Rahimahullah).
Berkumpul bersama dalam makan, akan mendatangkan berkah dan juga dan akan ditambahkan rezeki bagi mereka. Dari Husyai bin Harb dari Bapaknya dari Kakeknya, beliau berkata: Para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya: “Wahai Rasulullah, kami telah makan namun kami tidak bisa kenyang.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Mungkin karena kalian makan dengan terpisah-pisah? ”Para sahabat menjawab: “Benar.” Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam besabda: “Berkumpullah kalian dalam makan di satu tempat dan sebutlah nama Allah, niscaya Allah akan memberikan barakah pada makanan tersebut bagi kalian.” (HR. Abu Daud, dan dihasankan oleh Al-Albani Rahimahullah).

12. Hendaklah orang yang bersafar bertakbir (mengucapkan Allahu Akbar) ketika melewati tempat yang tinggi.
Hal ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, “Bahwasanya seorang lelaki bertanya, “Wahai Rasulullah, sesungguhnya aku hendak bersafar, maka berilah aku nasehat” Beliau menjawab, “Hendaklah kamu bertakwa kepada Allah Ta’ala, dan mengucapkan takbir (bertakbir) ketika melewati tempat yang tinggi.” (HR. at-Tirmidzi, hadits hasan).

13. Apabila takut terhadap gangguan manusia, maka hendaklah ia berdoa seperti yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

اللَّهُمَّ إِنَّا نَجْعَلُكَ فِي نُحُورِهِمْ، وَنَعُوذُ بِكَ مِنْ شُرُورِهِمْ

Artinya, “Ya Allah, Sesungguhnya kami menjadikan Engkau sebagai Penolong dalam menghadapi mereka, dan sesungguhnya kami berlindung kepadaMu dari kejahatan-kejahatan mereka” (HR. Abu Dawud, dishahihkan oleh al-Albani),

14. Hendaklah dia berdoa di dalam safarnya dan memohon kepada Allah Ta’ala kebaikan dunia dan akhirat.

Karena safar merupakan waktu yang mustajab untuk berdoa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Terdapat tiga doa yang mustajab yang tidak diragukan lagi padanya: do’a orang yang dizhalimi, do’a orang yang bersafar, dan do’a orang tua kepada anaknya.” (HR. at-Tirmidzi, hadits hasan).

15. Membaca doa – doa ketika safar yang telah ma’tsur (diriwayatkan) dari Nabi shållallåhu ‘alaihi wa sallam

Di antara doa – doa yang diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika bepergian (safar) yakni :

اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ، اللهُ أَكْبَرُ،

“Allah Maha Besar (3x).

سُبْحَانَ الَّذِيْ سَخَّرَ لَنَا هَذَا وَمَا كُنَّا لَهُ مُقْرِنِيْنَ. وَإِنَّا إِلَى رَبِّنَا لَمُنْقَلِبُوْنَ

Maha Suci Tuhan yang menundukkan kendaraan ini untuk kami, sedang sebelumnya kami tidak mampu. Dan sesungguhnya kami akan kembali kepada Tuhan kami (di hari Kiamat).

اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ فِيْ سَفَرِنَا هَذَا الْبِرَّ وَالتَّقْوَى، وَمِنَ الْعَمَلِ مَا تَرْضَى

Ya Allah! Sesungguh-nya kami memohon kebaikan dan taqwa dalam bepergian ini, kami mohon perbuatan yang meridhakanMu.

اللَّهُمَّ هَوِّنْ عَلَيْنَا سَفَرَنَا هَذَا وَاطْوِ عَنَّا بُعْدَهُ

Ya Allah! Permudahlah perjalanan kami ini, dan dekatkan jaraknya bagi kami.

اللَّهُمَّ أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي السَّفَرِ وَالْخَلِيْفَةُ فِي اْلأَهْلِ

Ya Allah! Engkau-lah teman dalam bepergian dan yang mengurusi keluarga(ku).

اللَّهُمَّ إِنِّيْ أَعُوْذُ بِكَ مِنْ وَعْثَاءِ السَّفَرِ وَكَآبَةِ الْمَنْظَرِ وَسُوْءِ الْمُنْقَلَبِ فِي الْمَالِ وَاْلأَهْلِ. وَإِذَا رَجَعَ قَالَهُنَّ وَزَادَ فِيْهِنَّ: آيِبُوْنَ تَائِبُوْنَ عَابِدُوْنَ لِرَبِّنَا حَامِدُوْنَ

Ya Allah! Sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari kelelahan dalam bepergian, pemandangan yang menyedihkan dan perubahan yang jelek dalam harta dan keluarga.”
Apabila kembali, doa di atas dibaca, dan ditambah: “Kami kembali dengan bertaubat, tetap beribadah dan selalu memuji kepada Tuhan kami.” (HR. Muslim 2/998.).

16. Disunnah-kan ketika safar untuk meng-QÅSAR-kan (memendekkan) shålatnya.
Dari banyak pendapat mengenai shålat seorang musafir, maka pendapat yang paling råjih -Insya Allåh- adalah meng-qåsar-kan shålat, tanpa men-jama’-nya (menggabungkan). Wallåhu ta’ala a’lam bish shåwwab.
Penjelasan lebih lengkap mengenai permasahan perbedaan pendapat diantara para ulama ini bisa dicek di link berikut:

- Mengqasarkan shalat Adalah Sedekah Allah

Allah (سبحانه وتعالى) berfirman di dalam surah an-Nisa’ ayat 101 (maksudnya):
“Dan apabila kamu berpergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu meng-Qasar shalatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu.”

Dalam hal ini, terdapat suatu riwayat dari Abu Ya’la bin Umayyah, dia menceritakan:
“Aku pernah berkata kepada ‘Umar bin Khaththab: (Allah berfirman:) “maka tidaklah mengapa kamu meng-Qasar shalatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir”. (Namun sekarang) masyarakat sekarang sudah berada dalam keadaan aman. ‘Umar berkata: “Aku juga pernah merasa hairan sebagaimana engkau merasa hairan. Maka aku bertanya kepada Rasulullah (ﷺ) mengenai hal tersebut. Beliau (ﷺ) bersabda: “Ia suatu sedekah yang telah disedekahkan oleh allah kepada kamu. Oleh itu, terimalah sedekah Allah.”
(Hadits Riwayat Muslim, Kitab shalat orang-orang yang musafir, no. 686)

- Hadits-Hadits Berkenaan Tuntutan Meng-Qasarkan shalat Di Dalam Perjalanan:

Ibnu ‘Umar ( رضي الله عنه‎ ) berkata:
“Aku pernah menemani Rasulullah (ﷺ) dalam perjalanannya dan beliau tidak pernah mengerjakan shalat lebih dari dua rakaat (bagi setiap shalat). Demikian juga dengan Abu Bakar, ‘Umar, dan ‘Usman radhiyallåhu ‘anhum. (Hadits Riwayat Muslim, Kitab shalat orang-orang yang musafir, no. 689)

Dari ‘Aisyah ( رضي الله عنه‎ ), dia menyatakan: “Ketika shalat pertama kali diwajibkan, Allah mewajibkan dua rakaat-dua rakaat, sama ada ketika sedang tidak dalam perjalanan maupun ketika dalam perjalanan. (Selepas hijrah Nabi (ﷺ)) shalat ketika safar ditetapkan/dibiarkan (dua rakaat), dan shalat ketika tidak safar (dalam perjalanan) ditambah (jumlah rakaatnya). (Hadits Riwayat Muslim, Kitab shalat orang-orang yang musafir, no. 1570)
Imam Ahmad rahimahullah di dalam al-Musnadnya (6/241) menambahkan:
“Kecuali shalat Maghrib dan subuh”.
(Rujukan: Catatan kaki no. 71, m/s. 550, Ensiklopedi shalat Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah, oleh Sheikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Terbitan Pustaka Imam asy-Syafi’i)

Dari Ibnu ‘Abbas ( رضي الله عنه‎ ), dia menyatakan:
“Allah telah mewajibkan shalat melalui lisan Nabi Kalian (ﷺ) ketika tidak dalam perjalanan (musafir) adalah empat rakaat dan ketika dalam perjalanan dua rakaat, serta ketika menghadapi rasa takut adalah satu rakaat.” (hadits Riwayat Muslim, Kitab orang-orang yang musafir, no. 687)

Perlu diketahui bahwa musafir itu ada dua macam. Ada musafir saa-ir yaitu yang berada dalam perjalanan dan ada musafir naazil yaitu musafir yang sudah sampai ke negeri yang ia tuju atau sedang singgah di suatu tempat di tengah-tengah safar selama beberapa lama.

Menjama’ shalat yaitu menjamak shalat Zhuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya’ boleh dilakukan oleh musafir saa-ir maupun musafir naazil. Namun yang paling afdhol (paling utama) untuk musafir naazil adalah tidak menjamak shalat. Musafir naazil diperbolehkan untuk menjamak shalat jika memang dia merasa kesulitan mengerjakan shalat di masing-masing waktu atau dia memang butuh istirahat sehingga harus menjamak. Adapun untuk musafir saa-ir, yang paling afdhol baginya adalah menjamak shalat, boleh dengan jamak taqdim (menggabung dua shalat di waktu awal) atau jamak takhir (menggabung dua shalat di waktu akhir), terserah mana yang paling mudah baginya. (penjelasan diatas adalah penjelasan asy-syaikh al-utsaimin råhimahullåh, lihat http://islamqa.com, dialih bahasakan oleh al-ustadz muhammad abduh tuasikal)

17. Tetap disyari’atkan untuk shålat berjama’ah di mesjid apabila mendengar adzan, dan dianjurkan untuk datang ke mesjid untuk shålat berjama’ah apabila tidak mendengarnya (bagi pria).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah ( رضي الله عنه‎ ), bahwa seorang LAKI-LAKI BUTA berkata kepada Rasulullah, “Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya keringanan untuk shalat di rumahku?” Nabi Shallallahu ’alaihi wa sallam bertanya,“Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat?” ia menjawab, “Ya”, beliau berkata lagi, “Kalau begitu, penuhilah” [Hadits Riwayat Muslim, kitab Al-Masajid 653]

Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah mengomentari hadits diatas:
“Itu orang buta yang tidak ada penuntunnya, namun demikian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tetap memerintahkannya untuk shalat di masjid. Maka orang yang sehat dan dapat melihat tentu lebih wajib lagi. Maka yang wajib atas seorang Muslim adalah bersegera melaksanakan shalat pada waktunya dengan berjama’ah. Tapi jika tempat tinggalnya jauh dari masjid sehingga tidak mendengar adzan, maka tidak mengapa melaksanakannya di rumahnya. Kendati demikian, jika ia mau sedikit bersusah payah dan bersabar, lalu shalat berjama’ah di masjid, maka itu lebih baik dan lebih utama baginya.” [Syaikh Ibnu Baz, Fatawa ’Ajilah Limansubi Ash-Shihhah, hal.41-42]

Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda, yang artinya:
“Barangsiapa mendengar seruan adzan tapi tidak memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya kecuali karena udzur”. [Hadits Riwayat Ibnu Majah 793, Ad-Daru Quthni 1/421,422, Ibnu Hibban 2064, Al-Hakim 1/246]
Pernah ditanyakan kepada Ibnu Abbas, ‘Apa yang dimaksud dengan udzur tersebut?’ ia menjawab, ’Rasa takut (tidak aman) dan sakit”.

Dari dalil-dalil yang menunjukkan atas wajibnya shalat berjama’ah adalah apa yang telah dijelaskan oleh Allah Ta’ala dari jeleknya akibat orang yang tidak memenuhi/menjawab panggilan untuk sujud. Allah berfirman (yanga artinya): “Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil untuk bersujud maka mereka tidak mampu (untuk sujud). (Dalam keadaan) pandangan mereka tunduk ke bawah lagi mereka diliputi kehinaan. Dan sesungguhnya mereka dahulu (di dunia) diseru untuk bersujud dan mereka dalam keadaan sejahtera.” (Al-Qalam:42-43).

Yang dimaksud dengan “seruan untuk sujud” adalah seruan untuk melaksanakan shalat berjama’ah. Berkata Turjumanul Qur`an ‘Abdullah bin ‘Abbas dalam menafsirkan ayat ini: “Mereka mendengar adzan dan panggilan untuk shalat tetapi mereka tidak menjawabnya” (Ruhul Ma’ani 29/36).

Syaikh Al-Albany Råhimahullåh ditanya:

Manakah yang lebih utama bagi seorang musafir, apakah shalat di rumah yang ia singgahi ataukah ia tetap datang ke masjid dan shalat bersama masyarakat setempat?

Jawaban

Pembuat syariat Yang Maha Bijaksana telah menggugurkan (kewajiban) bagi seorang musafir untuk mendirkan shalat jum’at, begitu pula dengan kewajiban mendirikan shalat berjamaah (di masjid). Akan tetapi shalat jamaah yang digugurkan kewajibannya adalah shalat jamaah bersama masyarakat setempat; sedangkan untuk sesama musafir mereka tetap wajib mendirikan shalat berjamaah.

Adapun tentang yang mana dari pilihan itu yang lebih afdhal,maka saya katakan bahwa yang lebih afdhal adalah yang lebih bermanfaat dan lebih mudah bagi mereka. Dan hukum ini adalah seperti hukum shalatnya wanita di rumah, yang lebih utama bagi wanita adalah shalat di rumah karena sabda Nabi shalallahu’alaihi wa salllam
“Dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka”

Akan tetapi kita tidak boleh melupakan bahwa para wanita di zaman Nabi pun bolak-balik ke masjid, dan mereka shalat di belakang Nabi shalallahu’alaihi wa sallam hingga berkata sayyidah Aisyah radhiallahu’anha“
“Dahulu, para wanita muslimat sering mengerjakan shalat Shubuh di belakang Nabi, kemudian setelah itu mereka pulang dalam kegelapan (Shubuh), mereka menutupkan pakaian yang mereka kenakan ke tubuh mereka, dan mereka tidak dikenal kerena pekatnya gelap (awal Shubuh)”

Wanita-wanita shahabiyah pada zaman nabi tetap pergi ke masjid untuk mendirikan shalat walaupun shalat (di rumah) itu lebih baik dari mereka. Dan hukum ini tetap berlaku.
Dari sini Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa kadang-kadang di dalam kekurangan itu muncul keutamaan. Dan di dalam keutamaan itu kadang-kadang muncul kekurangan. Kemudian beliau membawakan beberapa contoh di antaranya adalah shalatnya wanita di masjid.

Maka yang lebih afdhal bagi wanita adalah shalat di rumah, bahkan lebih afdhal lagi di dalam kamarnya (khusus). Semakin jauh dari pandangan, semakin afdhal baginya.
Meskipun demikian para wanita di zaman Nabi banyak yang shalat di masjid, karena mereka butuh kepada ilmu, dan ilmu tersebut tidak mungkin mereka peroleh jika mereka shalat di rumah terus. Maka dalam keadaan seperti ini shalatnya wanita di masjid lebih utama daripada shalatnya di rumah karena akan mendapat manfaat yang besar berupa ilmu dan tarbiyah Islam yang tidak mereka dapatkan jika mereka shalat di rumah. Dan keluarnya wanita seharusnya disertai dengan menjaga adab-adab Islam, baik ketika ia berangkat, ketika kembali ke rumah, dan ketika berada di perjalanan.

Berdasarkan hal ini, maka saya katakan: Jika seorang musafir mendapatkan manfaat dan faidah jika shalat di masjid, maka lebih utama baginya shalat di masjid, jika tidak maka lebih mudah dan lebih utama baginya shalat di rumah. (Diambil dari Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albany, Penerbit: Media Hidayah)

18. Apabila MENG-IMAMI shålat wajib 4 raka’at (zhuhur, ashr, ‘isya) (baik makmumnya mukim atau safar) tetap meng-qåsar-kan shålat.

Dan bila ada makmum yang mukim, maka tetap harus menyempurnakan shålatnya.
Imam Ibnu Qudamah rahimahullah menyatakan:
“Para ulama telah sepakat bahwa jika orang yang bermukim/bermastautin menjadi makmum kepada imam yang bermusafir lalu musafir itu mengucapkan salam (setelah dua rakaat shalatnya secara Qasar – pen.), maka orang yang bermukim harus menyempurnakan shalatnya (kepada empat rakaat).”
(Rujukan: al-Mughni, 3/146. Lihat: Nailul Authaar, asy-Syaukani, 2/403)

Jika seorang musafir mengimami beberapa orang yang bermukim/bermastautin, lalu dia mengerjakan shalat itu secara lengkap/tamam/sempurna, maka shalat mereka itu sempurna dan sah, hanya saja bertentangan dengan yang afdhal (sunnahnya).
(Majmuu’ Fataawaa Ibni Baaz, 12/260).
(Dinukil daripada: Ensiklopedi shalat Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah, oleh Sheikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Terbitan Pustaka Imam asy-Syafi’i, m/s. 270-271)

19. Apabila DI-IMAMI shålat wajib 4 raka’at (zhuhur, ashr, ‘isya) oleh mukim, tetap menyempurnakan shålatnya
Ibnu ‘Abbas rahimahullah (ketika bermusafir), dia akan shalat empat rakaat jika shalat bersama imam (yang mukim) dan dua rakaat (Qasar) jika shalat sendirian. (Hadits Riwayat Muslim, Kitab shalat orang-orang yang musafir, no. 17 (688))

Imam Ibnu Abdil Barr rahimahullah menyebutkan:
“Kebanyakan dari mereka menyatakan bahwa jika seorang musafir melakukan takbiratul ihram di belakang orang yang bermukim/bermastautin sebelum salamnya, maka dia harus mengerjakan shalat separti orang mukim, iaitu mengerjakan secara lengkap (empat rakaat)”.
(at-Tamhiid, 16/311-312)

“Mereka yang bermusafir ketika menjadi makmum kepada imam yang mukim harus mengerjakan shalat separti yang dilakukan imamnya (shalat sempurna/empat rakaat).
(Rujuk: Ensiklopedi shalat Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah, oleh Sheikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Terbitan Pustaka Imam asy-Syafi’i, m/s. 271)

20. Tidak ada shålat sunnah kecuali shålat-shålat sunnah muthlaqåh
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata:
“Kegigihan dan kesungguhan Rasulullah (ﷺ) dalam memelihara shalat sunnah sebelum Subuh lebih besar daripada shalat sunnah yang lainnya sehingga beliau tidak pernah meninggalkannya. Begitu pula shalat witr, sama ada ketika dalam perjalanan mau pun ketika sedang di rumah… Tidak pernah dinukil bahwa Rasulullah (ﷺ) mengerjakan shalat sunnah rawatib selain shalat sunnah sebelum subuh dan shalat witr dalam perjalanannya.”
(Rujuk: Zaadul Ma’aad fii Hadyi Khairil ‘Ibaad, 1/315)
Berdasarkan fatwa Imam Ibnul Qayyim, ini menunjukkan bahwa dipahami hanya shalat sunnah rawatib subuh dan shalat witr yang dituntut. Dan tiada sandaran bagi kesunnahan melakukan shalat sunnah rawatib bagi shalat-shalat yang lain melainkan sebelum shalat subuh.

Imam Nawawi rahimahullah berkata:
“Para ulama telah sepakat untuk menetapkan sunnah (adanya) terhadap shalat-shalat sunnah mutlak (shalat-shalat sunnah yang memiliki sebab untuk ia dilakukan) dalam perjalanan.”
(Syarhun Nawawi ‘alaa shahih Muslim, 5/205). (Rujuk: Ensiklopedi shalat Menurut al-Qur’an dan as-Sunnah, oleh Sheikh Dr. Sa’id bin ‘Ali bin Wahf al-Qahthani, Terbitan Pustaka Imam asy-Syafi’i, m/s. 269)
Keterangan: Shalat sunnah mutlak yang dimaksudkan adalah separti shålat witir, shalat sunnah Thawaf, shalat Tahiyatul Masjid, shalat sunnah wudhu’, shålat istikhårah, dan seumpamanya.

21. Tidak ada shålat jum’at bagi musafir.
Dari Hassan Al-Bashri diriwayatkan bahwa Anas bin Malik menetap di Naisabur selama satu tahun -atau dua tahun- di selalu shalat dua raka’at lalu salam dan dia tidak melaksanakan shalat jum’at [Diriwayatkan oleh Ibnu Abu Syaibah [1/442], Ibnul Munzdir [4/20] dengan sanad yang shahih]
Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata “Tidak ada shalat Jum’at bagi Musafir”
[Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah [1/442], Ibnul Munzdir [4/19] dan Al-baihaqi dalam Al-Kubra [3/184] dengan sanad yang shahih]
[Disalin dari buku Hadyu Nabi Fi Yaumil Jum'ati Wal Yaltihaa Min Shahihil Sunnati, Edisi Indonesia Petunjuk Nabi Tentang Amalan Pada Malam dan Siang Hari Jum'at, Penulis Umar Abdul Mun'im Salim, Penerjemah Abu Okasha, Penerbit Pustaka Azzam]

22. Disunnahkan untuk tidak puasa bagi yang kepayahan, dan dianjurkan puasa bagi yang mampu
Pertanyaan:

Syaikh Muhamamd bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukumnya puasa musafir padahal ia merasa berat ?
Jawaban:

Apabila puasa dirasa memberatkan dan membebaninya maka itu menjadi makruh hukumnya, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melihat seseorang pingsan, orang-orang disekitar beliau berdesak-desakan, beliau bertanya : “Kenapa orang ini?”. Mereka menjawab. “Dia berpusa”. Beliau bersabda : “Puasa di waktu bepergian bukanlah termasuk kebaikan”
[Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang pingsan karena sangat panas, tidaklah termasuk kebaikan bahwa seseorang berpuasa kala bepergian (1946). Muslim : Kitab Shiyam/Bab Bolehnya berpuasa dan berbuka di kala bulan Ramadhan bagi musafir untuk tujuan selain maksiat (1115)]

Adapun bila terasa berat atasnya puasa dengan kepayahan yang sangat maka wajib atasnya berbuka, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tatkala orang banyak mengadukan kepada beliau bahwa mereka merasa berat berpuasa (tatkala bepergian, -pent) Nabi menyuruh mereka berbuka, lalu disampaikan lagi kepada beliau, “Sesungguhnya sebagian orang tetap berpuasa”, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Mereka itu ahli maksiat! Mereka itu pelaku maksiat!”
[Diriwayatkan oleh Muslim : Kitab Shiyam/Bab Bolehnya berpuasa dan berbuka di bulan Ramadhan bagi musafir selain tujuan maksiat (1114)]

Sedangkan bagi orang yang tidak mengalami kepayahan untuk berpuasa, yang paling afdhal adalah tetap berpuasa meneladani Rasul Shallallahu ‘alaihi wa sallam manakala beliau tetap berpuasa, sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Darda Radhiyallahu ‘anhu, “Kami bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam di bulan Ramadhan di panas terik yang menyengat, tiada seorangpun dari kami yang berpuasa kecuali Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abdullah bin Rawahah”
[Diriwayatkan oleh Bukhari : Kitab Shaum/Bab Sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada orang yang pingsan karena sangat panas, tidaklah termasuk kebaikan bahwa seseorang berpuasa kala bepergian (1946). Muslim : Kitab Shiyam/Bab Bolehnya berpuasa dan berbuka di kala bulan Ramadhan bagi musafir untuk tujuan selain maksiat (1115)]

[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah Dan Ibadah, Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, terbitan Pustaka Arafah, Sumber: www.almanhaj.or.id]

23. Disunnahkan bagi musafir untuk segera kembali ke keluarganya setelah selesai urusannya dan tanpa menunda-nunda.
Disunnahkan bagi seorang musafir apabila dia telah mencapai maksud dari perjalanannya tersebut agar segera kembali kepada keluarga. Tidak berdiam melebihi kebutuhannya. Dalam hadits Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : “Safar itu adalah bagian dari adzab, karena dengan safar ia terhalang untuk makan, minum, dan tidur. Maka jika telah selesai keperluannya maka hendaklah ia segera kembali kepada keluarganya.” (HR. Bukhari).
Ibnu Hajar -rahimahullah- mengatakan :
“Hadits ini menunjukkan makruhnya berpisah dari keluarganya lebih dari keperluannya. Dan disunnahkan untuk segera kembali kepada keluarganya apalagi ditakutkan kalau-kalau isterinya terabaikan di saat kepergiannya. Diamnya berkumpul bersama keluarga akan memberikan kesejukan yang dapat membantu perbaikan baik agama atau duniawiyah. Lagi pula berkumpul bersama keluarga akan mendatangkan rasa kebersamaan dan kekuatan dalam pelaksaan ibadah”
(Fathul Bari (3/730)).

24. Makruh bagi seorang musafir pulang menjumpai keluarganya di malam hari tanpa menginformasikan sebelumnya.
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdillah radhiallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang untuk mengetuk pintu rumah istrinya pada malam hari.” Pada riwayat Muslim: “Jika salah seorang dari kalian datang dari suatu perjalanan, janganlah mengetuk pintu rumah istrinya hingga istrinya tersebut telah merapikan dan menyisir rambutnya.”
Jadi sepantasnya bagi seorang musafir apabila dia kembali menjumpai istrinya untuk tidak mendatanginya di malam hari, sehingga ia tidak melihat apa yang dia benci dari penampilan istrinya yang tidak rapi.

25. Disunnahkan shalat dua rakaat bagi musafir ketika kembali ke negerinya.
Diantara petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari suatu perjalanan maka yang pertama kali segera beliau lakukan shalat di masjid dua raka’at.
Ka’ab bin Malik radhiallahu ‘anhu mengatakan : Bahwa sesungguhnya Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , apabila beliau tiba dari suatu perjalanan pada waktu dhuha, beliau mendatangi masjid lalu mengerjakan shalat dua raka’at sebelum beliau duduk “ (HR.Bukhari, Muslim dan Ahmad).

26. Jika Seorang Suami Pulang Dari Safar, Hendaklah Terlebih Dahulu Ia Menuju Masjid Untuk Mengerjakan Shalat Dua Raka’at, Lalu Pulang Ke Rumahnya Untuk Bercampur Dengan Isterinya
Hal ini adalah Sunnah Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana yang diceritakan oleh Ka’ab bin Malik radhiyallaahu ‘anhu ketika ia tidak ikut perang Tabuk dalam sebuah hadits panjang yang diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 3088) dan Muslim (no. 716 (74)).
Kemudian hendaklah suami mengutus seseorang untuk memberi kabar kedatangannya agar mereka dapat bersiap-siap menyambut kedatangannya. Atau dapat menggunakan telepon atau HP pada zaman sekarang ini.
Dan di malam itu hendaklah ia tidak langsung tidur sebelum memenuhi hajat biologis isterinya, jika ia mampu. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Jangan tergesa-gesa hingga engkau dapat datang pada waktu malam -yaitu ‘Isya’- agar ia (isterimu) sempat menyisir rambut yang kusut dan mencukur bulu kemaluannya. Selanjutnya, hendaklah engkau menggaulinya”
(Hadits shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 5245, 5246, 5247), Muslim (no. 1466 (57)), Ahmad (III/298, 302, 303, 355) dan al-Baihaqi (VII/254), dari hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallaahu ‘anhuma. Dalam hadits ini, asal makna ÇóáúßóíúÓõ adalah ÇóáúÚóÞúáõ , maksudnya adalah jima’. Jadi, orang yang berakal adalah orang mencampuri isterinya. (Fat-hul Baari IX/342) Sumber: www.almanhaj.or.id)


Sumber: Minhajul Muslim, http://ibnuabbaskendari.wordpress.com
Oleh: Asy-Syaikh Abu Bakar Jabir al-Jazairi
[dengan beberapa penambahan adab-adab yang didapatkan dari berbagai sumber]